Conservation International (CI) adalah sebuah organisasi international yang berfokus pada lingkungan hidup. CI bertujuan mempengaruhi jalannya pembangunan global, menunjukkan kepada pemerintah, lembaga-lembaga dan juga perusahaan-perusahaan bahwa penghargaan kepada alam itu sangat penting bagi kesejahteraan manusia dan bagi kesejahteraan semua kehidupan di planet kita.Dalam melaksanakan misinya, CI menetapkan negara-negara atau area-area yang ada di dunia ini ke dalam berbagai kriteria, beberapa di antaranya adalah 'Megadiversity Countries' dan 'Biodiversity Hotspots'. Di kedua kriteria tersebut, wilayah Indonesia termasuk di dalam daftarnya.
Megadiversity Country: Indonesia
sumber gambar: wikipedia.org
'Megadiversity Countries' merujuk atas negara-negara di dunia yang memiliki keanekaragaman hayati yang sangat kaya. Terdapat 17 negara yang tergolong dalam 'Megadiversity Countries' ketika ditetapkan pada tahun 1988.
link terkait: Megadiversity Countries , Conservation International
Biodiversity Hotspots: Sundaland & Wallacea
'Biodiversity Hotspots' adalah metode untuk mengidentifikasi kawasan di dunia yang memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Di seluruh dunia terdapat 34 'Biodiversity Hotspots'. Ke-34'Biodiversity Hotspots' menutupi 2,3% daratan di dunia. Wilayah Indonesia terbagi dalam dua'Biodiversity Hotspots', yakni Sundaland (Sumatera, Jawa, dan Kalimantan) dan Wallacea (Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku).
link terkait: Conservation International , Biodiversity Hotspots


