Tuesday, 2 August 2011

Indonesia untuk Dunia: Ramsar Sites

Konvensi Ramsar adalah perjanjian internasional untuk konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan. Nama resmi konvensi ini adalah The Convention on Wetlands of International Importance, especially as Waterfowl Habitat. Konvensi Ramsar diratifikasi pemerintah Indonesia pada tahun 1991 melalui Keputusan Presiden RI No. 48 tahun 1991. Di Indonesia terdapat 5 situs Ramsar dengan luas total 964.600 hektar.

Taman Nasional Berbak merupakan kawasan pelestarian alam untuk konservasi hutan rawa terluas di Asia Tenggara yang belum terjamah oleh eksploitasi manusia. Keunikannya berupa gabungan yang menarik antara hutan rawa gambut dan hutan rawa air tawar yang terbentang luas di pesisir Timur Sumatera.

Ditetapkan: 8 April 1992
Luas: 162.700 ha

Taman Nasional Sembilang merupakan perwakilan hutan rawa gambut, hutan rawa air tawar, dan hutan riparian (tepi sungai) di Provinsi Sumatera Selatan.

Ditetapkan: 6 Maret 2011
Luas: 202.896 ha

Taman Nasional Danau Sentarum merupakan perwakilan ekosistem lahan basah danau, hutan rawa air tawar dan hutan hujan tropik di Kalimantan.

Ditetapkan: 30 Agustus 1994
Luas: 80.000 ha

Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai merupakan perwakilan tipe ekosistem hutan hujan pegunungan rendah, hutan bakau, hutan pantai, savana, dan hutan rawa air tawar di Sulawesi.

Ditetapkan: 6 Maret 2011
Luas: 105.194 ha

Taman Nasional Wasur merupakan perwakilan dari lahan basah yang paling luas di Papua dan sedikit mengalami gangguan oleh aktivitas manusia.

Ditetapkan: 16 Maret 2006
Luas: 413.810 ha


sumber:
Ramsar Site
Kementeriaan Kehutanan RI
Wikipedia

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...